Masyarakat Kota Medan yang hendak mengurus perpanjangan SIM baik A dan C tidak perlu repot lagi datang ke Kantor Satlantas Polresta Medan di Jalan Adinegoro.
Sebab, Satlantas Polretsa Medan menyediakan Pelayanan Mobil SIM Keliling yang beroperasi setiap harinya.
"Pelayanan Mobil SIM Keliling ini ada setiap hari Jumat sampai Sabtu dari pukul 09.00 wib sampai 14.00 wib," kata Kasatlantas Polresta Medan, Kompol M Hasan, Senin (5/10).
Diungkapkan Hasan, Pelayanan Mobil SIM Kelililing ini tersebsar dalam tiga lokasi, yaitu Jalan Putri Hijau (depan bank BRI, Jalan Pulau Pinang (depan Bank Mandiri/Lapangan Merdeka) dan di Jalan Asia Mega Mas (Komplek Asia Mega Mas).
"Pengurusan perpanjangan SIM di Pelayanan Mobil SIM Keliling tidak berlaku bagi SIM yang mati tiga bulan. Pengurusan SIM yang mati tiga bulan harus dilakukan di Kantor Satlantas Polresta Medan," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA