Para pekerja di Sumatera Utara meminta agar harga gas yang disalurkan oleh PT Perusahaan Gas Negara - PGN (Persero) diturunkan.
Mereka meminta agar harga gas dapat kembali menjadi 8,7 dolar AS per MMBTU dari harga baru sebesar 14 dolar AS per MMBTU yang ditetapkan PGN terhitung Agustus 2015 lalu.
"Para pekerja meminta harga gas diturunkan seperti semula. Harga gas alam harus dibedakan dengan harga gas LNG," kata Wakil Ketua Serikat Pekerja Sumut, Nelson Manalu, Sabtu (3/10).
Dikatakan Nelson, kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) juga harus seimbang antara pihak PT PGN dengan Pelanggan Perusahaan Pemakai Gas. Hal ini sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 tentang keterbukaan informasi juga Hak Asasi dan demokrasi.
"Kita menolak kenaikan harga gas yanag mencapai hampir dua kali lipat (dari USD 8.7/MMBTU menjadi USD 14/MMBTU) terhitung mulai 1 Agustus 2015. Kita juga menolak monopoli jaringan pipa gas yang dilakukan oleh PT PGN," ujarnya.
Saat ini, kata Nelson, sudah ribuan orang pekerja yang di rumahkan dan di PHK. "Satu-satunya cara untuk menekan angka PHK dan perumahan, maka harga gas PGN harus diturunkan," jelasnya.
Desakan penurunan harga gas semakin dinilai perlu, karena harga di Sumut jauh di atas harga di Jawa Barat yang masih 9 dolar AS per MMBTU, Batam sebesar 8 dolar AS dan bahkan di Jawa Timur 6,5 dolar AS.
"Di Malaysia sendiri harga gas juga jauh lebih murah atau hanya 3,58 dolar AS dan Singapura 3,87 dolar AS. Dengan harga yang lebih mahal dari daerah di Indonesia, jelas menunjukkan Sumut seperti dianak tirikan," katanya.
Tak hanya itu, mahalnya harga gas dari Malaysia dan Singapura, membuat Sumut semakin sulit bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Pengusaha Sumut tidak mau menjadi korban. Mahalnya biaya produksi karena PGN mendapat gas dari Arun, Aceh harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Nasib kami Pekerja/Buruh yang di PHK akibat kenaikan harga gas wajib menjadi tangungjawab PT PGN," ungkapnya.
Bulan Oktober ini saja, ujar Nelson, akan ada perumahan karyawan di PT Kedaung, Iron dan Growth Sumatera.
"Kita meminta agar Plt Gubernur Sumut, DPRD Sumut, DPR/DPD asal Sumut untuk memperjuangkan ke pemerintah pusat dan memperjuangkan harga gas di Sumut yang adil, fair dan berdaya saing untuk industri Sumut. Pemerintah juga harus membatasi intervensi kepemilikan asing di perusahaan PT PGN. Dan melarang segala bentuk perjanjian yang tidak demokratis dan bertentangan dengan UU di Indonesia," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA