Salah seorang petani kopi di Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan sertifikat organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Nasional yang diakui oleh CFIA.
"Sertifikasi ini diajukan oleh Kelompok Tani Namanis yang merupakan pioner dari Himpunan Masyarakat Kopi Arabika Sumatera-Simalungun (HMKSS), serta salah satu pioner pertama yang mengajukan sertifikat tersebut," kata Pemilik Home Industri Kopi Sabas dari Sinaman II Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun Sumut, Ludi Antoni Damanik kepada MedanBagus.Com, Jumat (2/10) di Medan.
Dia juga mengaku mendapatkan kerjasama dengan negara Uni Eropah dari segi pemasok kopi ke cafe-cafe disana. "Kopi Sumut sudah sangat menonjol serta sudah dikenal di dunia. Selain itu juga sebagai wisata dunia karena banyak di tanam di wilayah Danau Toba," ungkap Ludi yang juga berprofesi sebagai Sekretaris umum FGD dan Inisiator Sekaligus Petani Pakar Binaan BI Regional IX Sumut- Aceh dan Perwakilan Petani Pakar BI KWP Siantar ini.
Ludi menilai, kopi Sumut terutama jenis kopi arabika sangat signifikan kemajuannya. Hal ini, karena kopi arabika memiliki cita rasa dan aroma "specialty" yang sudah masuk kedalam nominasi kopi terbaik di dunia, serta tidak dimiliki daerah lain.
"Sebatas ini saya tidak ada masalah dari segi budidaya dan harga. Karena hal ini terpulang kepada petani sendiri, jika ingin harga yang bagus maka harus memproduksi kopi dengan mutu terbaik," ungkapnya.
Namun, dia menilai, perhatian pemerintah masih sangat minim, terutama pemerintah daerah. "Perhatian pemerintah provinsi sudah memadai, tetapi pemerintah daerah ini yang kurang. Saya harap ada pendampingan, terutama kebijakan pemerintah terhadap perbankan, agar dapat memberikan pinjaman dengan suku bunga yang rendah," tuturnya.
Ludi berharap, agar kopi Sumut kedepannya dapat menjadi ikon. Selain memberikan keuntungan kepada petani dan pedagang kopi, juga dapat menarik para wisatawan asing ke Sumut. [hta]
KOMENTAR ANDA