post image
KOMENTAR
Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III jangan sampai dijadikan sebagai alat politik semata.

"Presiden mestinya mengkaji secara komprehensif dan cermat. Jangan cuma menurunkan harga hanya untuk kepentingan politik, karena akan jadi percuma dan sia-sia jika pasar ternyata tidak merespons kebijakan penurunan harga BBM tersebut," kata pengamat energi Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Sabtu (3/10).

Menurutnya, pemerintah harus menghitung secara cermat besaran harga BBM yang akan diturunkan supaya punya dampak terhadap masyarakat. Pemerintah juga jangan menurunkan harga BBM apabila tidak diikuti kebijakan lain dari kementerian-kementerian terkait.

"Jika tak diikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan untuk meninjau ongkos transportasi penurunan harga BBM akan sia-sia. Demikian juga jika tidak diikuti kebijakan lanjutan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, maka percuma menurunkan harga BBM itu," jelas Ferdinand.

Hal seperti itu cenderung diabaikan sehingga harga bahan pokok di pasar dan ongkos transportasi tidak terpengaruh penurunan harga BBM. Kalaupun memang harga BBM ingin diturunkan sebaiknya angkanya cukup besar, supaya dampaknya terlihat nyata di masyarakat.

"Kami melihat jika ingin punya dampak di tengah masyarakat maka penurunan harga BBM harus berkisar minimum sekitar 5 sampai 10 persen. Apabila di bawah itu maka dampaknya tidak akan ada, dan lebih baik tidak usah diturunkan karena tidak membawa manfaat bagi masyarakat," beber Ferdinand yang juga direktur eksekutif Energy Watch. [hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa