post image
KOMENTAR
Panwaslu Kota Medan resmi menolak penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan 2015 dan merekomendasikan agar KPU Kota Medan melakukan serangkaian perbaikan dalam

penyusunan DPT tersebut.

Ketua Panwaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral mengatakan penolakan penetapan DPT tersebut mereka lakukan mengingat terdapat berbagai kesalahan maupaun kekurangan seputar pemutakhiran data pemilih di Pilkada Medan.

"Kita sampaikan rekomendasi supaya diperbaikilah," ujarnya, sesaat lalu, Jumat (2/10).

Hal yang sama disampaikan oleh Anggota Panwaslu Medan Hendry Sitinjak. Menurutnya, penundaan penetapan ini diharapkan menjadi langkat terbaik guna mencegah munculnya persoalan dikemudian hari akibat kesalahan pendataan. Menurutnya, rekomendasi yang mereka sampaikan tersebut sudah didasarkan pada hasil pengawasan jajaran pengawas kecamatan yang bekerja mengawasi tahapan pemutakhiran data.

"Meskipun kami melakukannya dengan cara sampling mengingat kurangnya personil, namun temuan-temuan kami membuktikan banyaknya persoalan yang harus diperbaiki oleh jajaran KPU,"ungkapnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga