post image
KOMENTAR
Sebanyak 184.936 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Walikota dan Calon Walikota Binjai yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.

Angka tersebut didapat saat KPU Kota Binjai menggelar rapat pleno
penetapan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai yang diadakan di  Aula Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Binjai, Jumat (2/10) sore.

"Angka DPS mencapai 220.233 pemilih, karena terjadi sistem error di Sidalih. Setelah kita lakukan verifikasi berdasarkan hasil coklit secara manual angka DPT 184.936 pemilih," kata Komisioner KPU Binjai, Labaik Simanjorang.

Labaik menjelaskan, Kecamatan  Binjai Barat terdapat enam Kelurahan dan 60 TPS dengan jumlah DPT 32097 pemilih. Untuk Binjai Kota terdapat 7 Kelurahan dan 55 TPS dengan jumlah DPT 23131 pemilih.

"Untuk Binjai Selatan terdapat 8 Kelurahan dengan jumlah TPS 84 degan jumlah DPT 36218 pemilih. Sementara itu untuk Binjai Timur terdapat tujuh Kelurahan dan 91 TPS dengan jumlah DPT 37496 pemilih. Untuk Binjai Utara terdapat sembilan Kelurahan dan 107 TPS dengan DPT 55.994," pungkasnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA