post image
KOMENTAR
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR.

Dugaan laporan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti.

"Benar, ada laporannya, tapi masih kita dalami," kata Krishna saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).

Ketika ditanya lebih lanjut, Krishna enggan membeberkan lebih banyak. Namun dia mengatakan laporan itu masuk pada 29 September 2015.

Lebih lanjut Krishna mengatakan, hingga kini belum ada saksi yang diperiksa, pihaknya masih mendalami isi laporan tersebut.

"Belum ada yang kita periksa, masih kita dalami dulu laporannya. Pelapornya saja belum diperiksa, karna waktu itu dia langsung pulang," tutupnya seperti diberitakan RMOLJakarta (Grup medanbagus.com).

Sebagai informasi, seorang PRT yang dikabarkan menjadi korban penganiayaan oknum anggota DPR itu berinisal T (20).[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel