post image
KOMENTAR
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan Gatot Pudjo Nugroho tidak pernah meminta bantuan kepadanya untuk menangani kasus yang diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tersebut.

Dalam pertemuan pada Mei 2015 lalu di kantor Nasdem, mereka hanya membicarakan penyelesaian pertikaian antara Gatot dengan Tengku Erry, Wakil Gubernur Sumut yang juga kader Nasdem.

Pertemuan itu diinisasi Otto Cornelis Kaligis, Ketua Mahkamah Partai Nasdem dan juga pengacara Gatot saat itu.

"Adakah kalimat yang minta bantuan perkara, satu kalimat tidak ada. Satu kata pun tidak ada. 'Oh tolong saya, saya ada perkara, saya mau jumpa si A atau si B,' itu tidak ada. Inilah kebenaran itu dan ini adalah kesaksian yang penuh,"  tegas Surya usai menghadiri acara perayaan ulang tahun Fraksi Partai Nasdem DPR RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis malam (1/10).

Untuk membuktikan pengakuannya itu, Bos Media Group itu siap jika diperiksa KPK untuk diminta kesaksian kasus suap menyuap kepada hakim PTUN Medan yang membelit Gatot dan OC Kaligis saat ini.

"Kalau memang diperlukan, rekonstruksi ulang. Kenapa, karena ini kebenaran. Bisakah orang yang tidak punya nilai keberanian seratus persen berbicara seperti ini dan challenge (tantangan) seperti ini, saya pikir berat juga ya," tutup Surya.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum