Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekjen DPP Partai Nasdem yang juga anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella, sebai saksi dalam kasus suap dengan tersangka mantan Gubernur Sumatera Utara Gatoto Pujo Nugroho.
Pemeriksaan itu dikabarkan terkait pertemuan petinggi Nasdem dengan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (Ketua DPW Nasdem Sumut) di DPP Partai NasDem. Pertemuan itu disebut-sebut untuk 'mengatur' berbagai kasus di Pemprov Sumut yang ditangani Kejaksaan. Namun, orang-orang Nasdem menyebut pertemuan itu hanya forum islah untuk mendamaikan Gatot-Erry yang berkonflik.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat mengatakan, pihaknya yang mendorong Rio untuk memenuhi panggilan KPK.
"Kami mendorong Rio untuk datang, langsung hadir ke KPK. Menurut saya itu hal yang baik. Siapa pun datang itu baik," sebut Ketua DPP Partai Nasdem itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 1/10).
Jelas dia, kalau di kemudian hari KPK menemukan bukti Rio terlibat, fraksinya tidak segan-segan mendepak Rio dari DPR.
"Kalau pun di kemudian hari terbukti akan kami sanksi tegas, pemecatan. Tapi kalau tidak akan kami beri perlindungan," papar Victor.
Tambah dia, soal pertemuan Rio dengan Gatot dan Erry, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Rio.
"Silahkan tanya kepada Pak Rio saja, saya tidak tahu dengan bertemu itu. Tapi kan itu bertemu-temu saja, yang nggak boleh itu bertemu mencuri uang," demikian Victor. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA