Farida Julianti Zein (56) warga Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung diamankan pihak keamanan bandara KNIA.
Penumpang pesawat Citilink QG 143 tujuan Medan- Jakarta ini ditangkap karena mengaku membawa bom.
Informasi dihimpun, Kamis (1/10) menyebutkan, awalnya Farida bersama suaminya hendak pergi ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink.
Petugas yang curiga, lalu bertanya kepada Farida. Disitu, ia menjelaskan bahwa barang yang dibawanya adalah bom.
Petugas yang mendengar kata Farida terkejut dan mengamankan serta menyerahkannya ke pihak otoritas Bandara.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Herson ketika dikonfirmasi mengatakan telah memulangkan wanita itu setelah dijemput pihak keluarga.
"Kejadiannya pada Rabu (30/9) kemarin. Saat ditanya wanita itu mengaku barang yang dibawanya adalah bom, disitulah kita amankan. Saat kita periksa, ternyata wanita tersebut mengaku hanya bercanda. Kami juga tidak tahu apa motifnya," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA