post image
KOMENTAR
MBC. Pemerintah masih menunggu langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pilkada tetap dijalankan meski ada satu pasangan calon tunggal.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin KPU akan patuh sebab putusan MK bersifat mengikat.

"Prinsipnya pemerintah menunggu keputusan rapat KPU terkait putusan MK soal calon tunggal ini," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Rabu (30/9).

Mantan Sekjen PDIP tersebut mengklaim pemerintah memahami betul bahwa tahapan dan pelaksanaan pilkada serentak telah diatur dalam UU dan PKPU. Karena itu, kata Tjahjo, pemerintah menyerahkan penuh kepada KPU untuk membahas dan menyikapi putusan MK tersebut.

"Yang penting pasangan calon tunggal diakomodir hak konstitusionalnya oleh MK. Pemerintah tidak akan mencampuri dulu apa yang akan dibahas atau diputuskan KPU," demikian Tjahjo.[hta/rmol]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga