post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho enggan untuk mengungkap dugaan keterlibatan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, dalam kasus suap terhadap Hakim dan Panitera PTUN Medan.

Usai diperiksa penyidik KPK, politikus PKS ini berjanji akan menyampaikannya dalam persidangan.

"Nanti saja ya di persidangan," kata Gatot sebelum meninggalkan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9).

Tak hanya itu, ketika disinggung soal dugaan aliran dana yang diberikan kepada Rio, Gatot pun enggan menanggapinya.

"Nanti di persidangan saja," ujarnya lagi.

Rio sendiri sudah pernah diperika KPK pada Rabu 23 September lalu. Anggota Komisi III DPR RI ini diperiksa KPK diduga terkait adanya pertemuan di kantor Nasdem yang dihadiri Gatot, Wagub Sumut yang juga kader Nasdem Tengku Erry Nuradi, dan OC Kaligis.

OC Kaligis, selain pengacara Gatot, saat itu merupakan Ketua Mahkamah Partai Nasdem.

Pertemuan ini dibenarkan pengacara OC Kaligis, Humphrey Djemat, kemarin. "Ya betul dalam rangka islah antara gubernur dan wagubnya agar terjadi kerjasama yang baik," jelasnya.

Karena itu dia memastikan, pertemuan sekitar Mei 2015 tersebut tidak membahas strategi untuk meredam penanganan kasus bansos yang diselidiki Kejati Sumut. Dia juga membantah adanya transaksi atau penyerahan uang dalam pertemuan itu.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum