post image
KOMENTAR
Personil dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera utara (Sumut) melakukan serangkaian penggeledahan kamar-kamar penghuni tempat kost mewah Wisma HM Jhoni di Jalan HM Jhoni Medan, dalam razia narkoba yang berlangsung menjelang siang tadi. Selain melakukan tes urin dan menggeledah kamar, sejumlah personil juga melakukan penggeledahan terhadap mobil-mobil para penghuni kost.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 butir ekstasi jenis Happy Five dan 1 paket sabu dari kamar nomor 222 yang ditempati 2 perempuan muda dan 1 laki-laki paruh baya.

"Ketiganya langsung kita gelandang ke Kantor BNNP Sumut," kata Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji, Senin (29/9).

Razia ini menurut AKBP Sinuhaji merupakan rangkaian dari razia kost yang mereka lakukan untuk menekan angka pengguna narkoba di Sumatera Utara. Sejak Juli 2015 lalu total 1.200 warga mereka amankan dan dari operasi serupa.

"Sudah sekitar 1.200 tapi ini kan terus berkembang jumlahnya. Sebagian diantara mereka kita rehabilitasi, ada yang wajib lapor dan sebagainya," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel