Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggelar razia pada salah satu tempat kost mewah Wisma HM Jhoni, di Jalan HM Jhoni, Medan, Selasa (29/9). Ditempat kost berlantai 4 tersebut, petugas melakukan razia pemakai narkoba lewat tes urin masing-masing penghuni. Hasilnya 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung digiring petugas ke dalam bus untuk selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara.
"Ada 10 perempuan dan 5 laki-laki yang diamankan," kata Humas BNN Provinsi Sumut, AKBP S Sinuhaji dilokasi.
AKBP S Sinuhaji menjelaskan, dari 15 penghuni yang diamankan tersebut, 12 diantaranya terdiri dari 8 perempuan dan 4 laki-laki diamankan karena urin mereka positif mengandung zat amphetamin. Sedangkan 3 lainnya yang terdiri dari 2 perempuan dan 1 laki-laki diamankan dari sebuah kamar bernomor 222 dimana petugas menemukan pil ekstasi dan paket sabu.
"Jadi yang 3 terakhir itu mereka belum diperiksa disini, namun karena pada kamar mereka ditemukan barang bukti. Sehingga mereka juga langsung dibawa ke kantor," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA