post image
KOMENTAR
Sebanyak sepuluh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang baru akan dilantik siang hari ini (Selasa, 29/9) di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta.

Kesepuluh anggota baru DPD RI ini masuk Senayan lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota DPD RI sebelumnya yang mengundurkan diri karena ikut dalam pemilihan kepada daerah di daerah masing-masing.

Mereka yang akan dilantik siang ini adalah Hendri Zainuddin dari Sumatera Selatan, menggantikan Percha Leanpuri yang ikut dalam pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu; Mohamad Nabil dari Riau yang menggantikan Ria Saptarika yang ikut dalam pilkada Kota Batam; Muhammad Rakhman dari Kalimantan Tengah, menggantikan Said Ismail yang ikut dalam pilkada Provinsi Kalimantan Tengah; Sofwat Hadi dari Kalimantan Selatan, menggantikan Gusti Farid Hasan Aman yang ikut dalam pilkada Provinsi Kalimantan Selatan; dan Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, menggantikan Bambang Susilo yang ikut dalam pilkada Kabupaten Paser.

Juga Ahmad Hendry dari Kalimantan Timur yang menggantikan Marthin Billa yang ikut dalam pilkada Provinsi Kalimantan Utara; Stevanus BAN Liow dari Sulawesi Utara, menggantkan Maya Rumantir yang ikut dalam pilkada Provinsi Sulawesi Utara; Marhany VP Pua dari Sulawesi Utara yang menggantikan Aryanthi Baramuli yang ikut dalam pilkada Kota Bitung, Shaleh Muhammad Aldjufri dari Sulawesi Tengah menggantikan Maimun Amir yang ikut dalam pilkada Kabupaten Banggai, dan Wa Ode Hamsinah Bolu dari Sulawesi Tenggara menggantikan LM Rusman Emba yang ikut dalam pilkada Kabupaten Muna.

Rencana pelantikan kesepuluh anggota PAW DPD RI itu sudah disampaikan Ketua DPD RI Irman Gusman kepada Presiden Joko Widodo dalam sepucuk surat bernomor DN 920/09/DPD/IX/2015 tanggal 3 September. [hta]




PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa