Alih-alih penegakan hukum, pemerintah justru dinilai lambat dalam menangani bencana asap yang melanda Kalimantan dan Sumatera.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono mengingatkan, bencana yang sudah berskala nasional ini seharusnya mendapat perhatian ekstra dan ditangani dengan cepat, jangan dibiarkan berlarut-larut.
"Pemerintah malah lalai dan melupakan nasib warga yang menjadi korban kabut asap. Mereka (warga Sumatera dan Kalimantan) bukan WNI kelas II. Mereka semua berhak mendapatkan kehidupan dan kesehatan yang layak," tegas Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9).
Terhitung, akibat bencana asap ini negara harus menanggung kerugian hingga Rp 7,3 triliun. Bukan itu saja, merujuk data yang diperolehnya, sebanyak 25,6 juta jiwa yang tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan harus rela setiap hari menghirup kualitas udara yang sangat buruk.
"Saya tidak akan heran jika nanti akan bermunculan separatis-separatis yang mengharapkan wilayah mereka merdeka, karena pada kenyataannya, apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi warga negaranya tidak maksimal," tutup Bambang.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA