post image
KOMENTAR
Polda  Sumut akan menindak setiap oknum atau kelompok yang melakukan kampanye pilkada di kab/ kota di Sumut yang tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebab,  pelaksanaan kampanye yang tidak sesuai dengan jadwal dapat memicu terjadinya keributan.

“Kampanye tidak sesuai waktu yang telah ditentukan bisa memprovokasi pihak lain sehingga terjadi keributan. Maka dari itu, kampanye di luar jadwal akan kita tindak," kata  Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Inspektur Jenderal Ngadino melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Sabtu (26/9).

Dikatakan Helfi,  kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai upaya deteksi dan pencegahan dini, dengan menggiring atau mengarahkan kelompok untuk melakukan kampanye di titik-titik atau jalur yang sepi dari potensi gangguan ekonomi.

"Misalnya, mengupayakan massa yang berkampanye untuk tidak melewati pusat-pusat keramaian agar perekonomian tidak terganggu," jelasnya.

Ia mengaku, pihak kepolisian juga mengimbau tokoh-tokoh di lingkungan masyarakat untuk peduli terhadap kondisi dan situasi sekitarnya.

"Setiap mendapati gerak-gerik atau konsentrasi massa yang mencurigakan segera laporkan. Perbuatan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. [hta]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga