post image
KOMENTAR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR didesak untuk segera menentukan nasib Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Hal tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pengamat politik Adilsyah Lubis menilai, pemanggilan para saksi untuk diperiksa MKD tidak diperlukan dan terkesan hanya mengulur-ulur waktu.

"Kasus ini jangan seperti hilang ditelan bumi, hebohnya sebentar, setelah itu hilang begitu saja, tidak ada keputusan apa-apa," kata Adilsyah, seperti dikutip JPNN, Sabtu (26/9).

Ia berharap, MKD memberi sanksi tegas kepada politikus Gokar dan Gerindra tersebut. Sanksi, lanjutnya, jangan hanya berupa peringatan tetapi harus pada pencopotan keduanya sebagai pimpinan DPR RI.

"Kehadiran keduanya di acara kampanye Donald Trump tidak bisa dibenarkan. Yang lebih berat lagi karena ada ucapan Setya Novanto pada saat itu yang menyatakan orang Indonesia sangat menyukai Donald Trump," sambungnya.

"Jawaban Setya Novanto kepada Donald Trump saat itu merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata internasional," tegas dosen di Universitas Trisakti Jakarta ini.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa