DPP Partai Nasdem menghomati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait dugaan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella menerima aliran uang dalam kasus yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
"DPP Partai Nasdem telah meminta Patrice Rio Capella untuk kooperatif, jujur, terbuka, tranparan dan terus terang menjawab pemeriksaan KPK," ujar Anggota Majelis Tinggi Nasdem, Lestari Moerdijat dalam surat elektroniknya, Jumat (25/9).
Menurut dia, Partai Nasdem konsisten mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu kepada siapapun kadernya yang terlibat kasus hukum. Bahkan bila terlibat, Nasdem akan memberhentikan atau mempersilahkan yang bersangkutan mengundurkan diri jika terkena masalah.
"Partai Nasdem tetap berpegang pada komitmen sejak partai ini didirikan, yaitu gerakan perubahan, restorasi Indonesia, yang menjunjung tinggi moralitas integritas kejujurn dan mewujudkan tegaknya hukum di Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya Evy saat ditemui wartawan usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/9), menuturkan akan membuka hal tersebut dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Nanti aja pas sidang saya," kata Evy saat ditanya adanya dugaan aliran dana dirinya ke Patrice Rio Capella.
Namun, ketika ditanya berapa aliran uang yang diberikan kepada Patrice Rio Capella, termasuk tempat pemberiannya, Evy Susanti menolak untuk menjawabnya. "Nanti ya, nanti," elak Evy sembari masuk ke dalam mobil tahanan KPK. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA