Emerson Situmeang (56) warga Lingkungan VII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng bunuh diri usai menusuk mantan majikannya Nurhalimah Boru Hutagalaung (53) yang merupakan PNS di Tapteng.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Jumat (25/9) mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku datang ke toko korban dengan berpura-pura membeli fitting lampu, Kamis (24/9) sekitar pukul 18.30 wib.
Saat korban mengambil fiting lampu, pelaku langsung memeluk dan menikam dada korban dengan pahat yang sebelumnya telah dipersiapkan.
"Korban yang berlumuran darah berlari kerumahnya sembari meminta tolong. Warga yang melihat korban kemudian melarikannya ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan. Sementara pelaku juga melarikan diri kerumahnya," katanya.
Polsek Pinang Sori yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Setelah memeriksa korban, petugas lalu bergegas ke rumah pelaku.
"Saat hendak diamankan, pelaku ternyata telah tewas bunuh diri di kamar rumahnya. Diduga setelah menusuk korbannya, pelaku langsung bunuh diri menggunakan sebilah pisau miliknya," jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku nekad melakukan perbuatannya karena sakit hati dengan keluarga korban yang memberhentikannya sebagai supir pengangkut barangnya.
"Untuk sementara dari keterangan saksi-saksi yang didapat, motifnya karena sakit hati dipecat sebagai supir angkut barang keluarga korban.
Dijelaskannya, jasad pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Pandan guna divisum. Sedangkan korban hanya diminta keterangan di rumahnya.
"Jasad pelaku kita bawa ke rumah sakit untuk divisum. Kemudian, korban sudah kita mintai keterangan di rumahnya," demikian Helfi. [hta]
KOMENTAR ANDA