post image
KOMENTAR
Dalam peringatan Hari Tani Nasional tahun ini, Serikat Petani Indonesia (SPI) mendorong pemerin­tahan Jokowi-JK mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang tercantum dalam Nawa Cita. Dalam janjinya itu, Jokowi-JK akan meredistribusikan 9 juta hektare lahan kepada petani. Kini, setahun berlalu, janji itu tak ada realisasi.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih mengatakan, peringatan Hari Tani Nasional 2015 akan berlansung secara besar-besaran. Bahkan, Presiden Jokowi dijadwalkan hadir di puncak peringatan Hari Tani Nasional yang akan diselenggarakan di Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Minggu (27/9) mendatang.

"Peringatan Hari Tani Nasional tahun ini karena akan dihadiri presiden, baru Presiden Soekarno yang pernah menghadiri perin­gatan Hari Tani," katanya da­lam jumpa pers di Kantor SPI, Jalan Mampang Prapatan XIV, Jakarta, kemarin.

Dalam acara tersebut, SPI akan mendorong Presiden Jokowi mempercepat pencanangan re­forma agraria demi kedaulatan pangan. "Walau sudah setahun, kita perlu ada percepatan reforma agraria dan kedaulatan pangan, apalagi di tengah krisis ini rakyat perlu diberi kesempatan mengolah tanah dan memproduksi bahan pangan yang selama ini diimpor," katanya.

Henry menuturkan, pihaknya juga mengundang Menteri Bappenas, Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Desa, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk membicarakan persiapan reforma agraria. "Melaksanakan reforma agraria bukan pekerjaan gampang, tapi ini sudah lebih setahun rakyat sudah tidak bisa menunggu lagi," katanya.

Terkait 9 juta hektare lahan yang akan diredistribusikan ke­pada masyarakat penggarap, SPI mengusulkan agar pemerintah mengutamakan redistribusi lahan yang sedang berkonflik dengan petani. "Atau lahan-lahan yang Hak Guna Usahanya habis dan lahan yang sudah tidak pantas dikelola korporasi, selain itu redistribusi lahan juga difokuskan di daerah-daerah yang mayoritas petaninya tidak punya tanah," usulnya.

Henry menekankan, kon­disi petani yang semakin mem­prihatinkan harus menggugah pemerintah untuk mempercepat reforma agraria. "Petani di Indonesia terpaksa beli barang kebutuhan pangan dari luar. Dengan berproduksi mereka bisa punya barang dan daya beli. Kalau redistribusi 9 juta hektare ini terealisasi maka kami optimis kemiskinan akan berkurang dan kita bisa mencapai kedaulatan pangan," tandasnya.

Ketua Komite Pertimbangan Organisasi Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHSC), Gunawan, men­gatakan berdasarkan UUno. 5 tahun 1960 tentang Pokok Agraria, redistribusi tanah harus terjadi di seluruh Indonesia dan ditujukan bagi petani yang tidak memiliki tanah. "Pemerintah harus menyelesaikan penetapan kawasan pertanian baru kemudian berupaya memberikan perlindungan pertanian berkelanju­tan," katanya.

Untuk menjalankan reforma agraria, pemerintah juga harus mempertimbangkan masukan dari Musyawarah Tani. "Dalam Musyawarah Tani di Cibaliyung, kami akan merekomendasikan kawasan pertanian yang perlu mendapat perlindungan dari pemerintah," sebutnya.

Gunawan mengingatkan, reforma agraria tidak hanya soal redistribusi namun juga juga soal perubahan struktur penggunaan tanah. "Misalnya di jaman pen­jajahan Belanda banyak rakyat menjadi buruh di kebun teh, sekarang harusnya mereka bisa menjadi pemilik kebunnya," katanya. [hta/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi