MBC. Pemerintah resmi mengangkat 440 ribu tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi PNS pada beberapa waktu lalu.
Demi menjamin ratusan ribu PNS baru itu berhak diangkat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi akan melakukan verifikasi ulang dengan melibatkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kedua yang namanya forum pengurus tenaga honorer K2 yang betul-betul mereka honorer, yang betul-betul bekerja dan juga mengabdi pasti juga melakukan pemantauan, dan juga melakukan informasi-informasinya itu akan menjadi bahan penting dalam proses verifikasi," jelas Menteri Yuddy di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Kemudian yang ketiga, lanjut Menteri Yuddy, ada pengajuan formasi kebutuhan dari pejabat pembina kepegawaian. Termasuk, proses-proses filternya akan dilakukan secara ketat.
"Insya Allah orang yang tidak berhak ya tidak akan bisa masuk," tegasnya.
Dijelaskan, proses verifikasi tenaga honorer ini bertujuan untuk menghindari adanya dokumen bodong. Proses verifikasi sendiri dipastikan akan berakhir akhir tahun 2015 ini yang kemudian disusul dengan pengangkatan tenaga honorer K2 hingga tahun 2019.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA