Dua pelaku pencurian dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat hendak diamankan tim antibegal Polsek Pancur Batu.
Kedua pelaku Ismail Hutagalung alias Galung (33) warga komplek perumahan Milala, Jalan Jamin Ginting Pancur Batu dan Johan Saputra (39) warga Jalan Kawat III, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan.
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit mobil Dan Mitsubishi L 300 BK 9838 CM yang telah diubah platnya BK 1571 UJ, 83 tabung gas ukuran 12 Kg dan 38 tabung gas ukuran 3 Kg.
"Kedua pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena saat hendak diamankan mencoba melarikan diri. Satu pelaku atas nama Ismail Hutagalung merupakan pecatan polisi dengan pangkat Brigadir. Kedua pelaku kita amankan di Hotel Leonari Pancur Batu kamar 105 dan 106 pada Rabu (23/9) dinihari ," kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Freddo WDW Gultom, Rabu (23/9) sore.
Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan mobil Mitsubhishi L300 di simpang Amoi, Bandar Baru pada Selasa (22/9).
Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan. Mendapat kabar kedua pelaku sedang berada di Hotel Leonari, petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku didalam kamar hotel.
"Untuk mobil dan tabung gas kita amankan di Hotel Leonari. Sementara bak mobil tersebut kita amankan dari Hotel Cristal Pancur Batu," ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku."Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 dengan hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA