Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menghembuskan nafas terakhir di ruang ICCU Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta tadi pagi sekitar pukul 10.14 WIB.
Adnan Buyung meninggal dunia di usia 81 tahun setelah menjalani perawatan sejak Sabtu 19 September lalu akibat komplikasi penyakit ginjal dan jantung.
Rasyid Alam Perkasa Nasution, putera ketiga Adnan Buyung mengatakan, ayahandanya sempat menitipkan pesan terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Hanya pesan-pesan untuk melanjutkan perjuangan LBH," katanya di rumah duka, Jalan Poncol Lestari Nomor 7, Lebak Bulus Jakarta, Rabu (23/9).
Pesan tersebut dituliskan Adnan Buyung pada secarik kertas saat menjalani perawatan. Mengingat kondisinya sudah tidak bisa lancar berkomunikasi akibat selang bantuan pernapasan yang terpasang di mulut.
"Juga menulis beberapa kalimat dzikir," kata Rasyid.
Rencananya Adnan Buyung akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir Blok AA2, Jakarta pada Kamis (24/9) pukul 08.00 WIB.
Kepergian pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu meninggalkan seorang istri Tengku Sabariah Sabarudin, 11 orang cucu, lima cicit, serta dua anak lainnya yakni Mauldy Donggur Rinanda Nasution dan Pia Ariestiana Rinanda Nasution. Sementara anak tertuanya Iken Basya Rinanda Nasution telah lebih dulu berpulang beberapa tahun lalu.
"Mohon dimaafkan, didoakan supaya almarhum khusnul khotimah," tambah Rasyid.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA