post image
KOMENTAR
Tim penyidik dari Kejaksaan Agung menjemput mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap dari rumah tahanan kelas 1 Tanjung Gusta.

Informasi dihimpun, Rabu (23/9) menyebutkan, Rahudman di jemput untuk menjalani pemeriksaan tahap II kasus dugaan korupsi pengelolaan tanah PT Kereta Api Indonesia.

Dimana,  dugaan korupsi dalam pengelolaan tanah milik PT KAI tersebut telah dinyatakan  P21 dan selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti.

Tim penyidik membawa Rahudman dengan menumpang pesawat Garuda Nomor GA 183 menuju Jakarta.

Kepala Rutan Klas 1 Tanjung Gusta,  Jumadi ketika dikonfirmasi membenarkan Rahudman dijemput tim penyidik Kejagung.

"Benar pada Selasa (22/9) pak Rahudman dijemput empat orang tim penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi yang dilakukan yang bersangkutan," jelasnya.

Dirinya mengaku, tidak tahu berapa lama
Rahudman menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Pasalnya, dalam surat yang diberikan Kejagung hanya meminta pemindahan penahanan Rahudman dari Rutan Klas 1 Tanjung Gusta untuk sementara waktu.

"Dalam surat itu tidak dijelaskan berapa lama Rahudman berada di Rutan Klas 1 Cipinang. Apalagi, bunyi suratnya pemindahan tahanan untuk sementara waktu. Artinya tidak ada penyebutan berapa lama dipindahkan," pungkasnya.

Diketahui, dugaan korupsi dalam pengelolaan tanah milik PT KAI yang dilakukan mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap dinyatakan  P21.

Dalam kasus itu, mantan Wali Kota Medan Abdillah dan pihak swasta, Handoko Lie ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya penyalahgunaan hak atas tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (sekarang PT KAI) menjadi Hak Pengelolaan Tanah oleh Pemda Tingkat II Medan Tahun 1982.

Selain itu, adanya penerbitan Hak Guna Bangunan Tahun 1994, pengalihan HGB Tahun 2004, dan perpanjangan HGB 2011.

Rahudman juga tersandung kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel