Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak memastikan, penempatan terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sudah permanen.
"Ya (permanen). Tapi kalau berulah lagi, ya kita pindah lagi ke Nusakambangan," tegas Dusak saat dihubungi wartawan, Rabu (23/9).
Lanjut Dusak, Lapas Gunung Sindur sudah menjadi pilihan tepat bagi Gayus mengingat di sana akan dioperasikan satu blok khusus bagi bandar narkoba dengan pengamanan berlapis.
"Jadi nanti pengamanannya lebih ketat karena melibatkan TNI dan Polri juga," ujar dia.
Masih menurut Dusak, langkah memindahkan Gayus dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke lapas lain untuk memberi shock therapy agar tidak mengulang perbuatannya di kemudian hari.
"Ya di Sukamiskin kan sudah terjadi seperti ini (pelanggaran). Tidak mungkin kita tetap tempatkan dia di sana. Ini juga untuk shock teraphy juga kepada napi lain. Kalau berulah kita pindah," kata Dusak.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA