
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry Azhar mengatakan pelaku merupakan karyawan PT Advantage yang menjadi rekanan Bank Mandiri dalam mendistribusikan uang tunai ke ATM. Berkat pengalamannya tersebut, pelaku dengan mudah melakukan pencurian uang di ATM Mandiri dan berhasil melarikan uang senilai Rp 100 juta.
"Pelaku berhasil ditangkap di daerah Polonia," katanya, Selasa (22/9).
Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 buah tas berwarna hitam, 1 unit HP dan uang tunai sisa curian Rp 40 juta.
"Uangnya dipakai untuk foya-foya," ujarnya.
Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancama diatas 5 tahun penjara.[rgu]
KOMENTAR ANDA