Petugas Unit II Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap marketing analis PT Garuda Indonesia, Adhi Subekti. Dia diduga terlibat pemalsuan voucher tiket gratis maskapai Garuda senilai Rp 1,4 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjelaskan, pelaku ditangkap kemarin (Senin, 21/9).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 139 dokumen berupa "complimentary voucher", tiket dan perhitungan nilai kerugian tiket yang dipalsukan, serta selembar Kartu Tanda Penduduk atas nama Adhi Subektim Krishna.
"Pelaku mencuri blanko voucher dan menjual kepada orang-orang asing," kata Kombes Krishna kepada wartawan, Selasa (22/9).
Akibatnya, PT Garuda Indonesia harus memberangkatkan orang yang menukar voucher yang dijual oleh tersangka. Atas perbuatan tersangka, pihak Garuda mengalami kerugian senilai Rp 1,4 miliar. Modus pelaku dengan memalsukan tanda tangan.
Untuk sementara, pelaku ditahan di Mapolda Metro Jaya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA