post image
KOMENTAR
Pengamanan Pilkada menjadi tugas dan tanggung jawab pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta aparat hukum.

"Tanggung jawab Bupati, Walikota untuk mengingatkan jajaran camatnya agar netral dalam melaksanakan Pilkada serentak," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (21/9).

Karena itu, ia memerintahkan pejabat daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak Desember nanti untuk mengatasi potensi kecurangan dalam Pilkada

"Saya ingatkan, potensi kerawanan Pilkada, potensi penambahan angka-angka itu ada di tingkat kecamatan," ungkap Tjahjo.

"Seorang camat harus netral," tegas Tjahjo kembali mengingatkan.[rgu/rmol] 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa