Pengamanan Pilkada menjadi tugas dan tanggung jawab pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta aparat hukum.
"Tanggung jawab Bupati, Walikota untuk mengingatkan jajaran camatnya agar netral dalam melaksanakan Pilkada serentak," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (21/9).
Karena itu, ia memerintahkan pejabat daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak Desember nanti untuk mengatasi potensi kecurangan dalam Pilkada
"Saya ingatkan, potensi kerawanan Pilkada, potensi penambahan angka-angka itu ada di tingkat kecamatan," ungkap Tjahjo.
"Seorang camat harus netral," tegas Tjahjo kembali mengingatkan.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA