Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Budi Waseso mengusulkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti, agar melakukan tindakan tegas kepada perwira Polri yang terlibat masalah narkotika dan obat-obatan (narkoba).
"Terhadap pelaku ini akan dilakukan pemecatan dan proses hukum tetap dilaksanakan," kata Buwas, panggilan akrab Budi Waseso kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/9) sore.
Mengenai hukuman terhadap bandar, mafia, Kepala BNN menjelaskan bahwa hal ini akan beda dan akan dilokalisir.
"Akan diantisipasi agar tidak terjadi atau terbentuk jaringan baru," kata Buwas.
Pada awal keterangannya, Komjen (Pol) Budi Waseso mengemukakan, BNN akan berkoordinasi dengan seluruh komponen yang ada kaitannya dengan narkoba ini, termasuk pelibatan Kepolisian, yang dari TNI, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
Selain itu, nantinya juga akan disusun aturan yang memberikan perlakuan berbeda kepada pengedar yang sekaligus mereka juga pengguna sebagai pidana. Budi menyebutkan, ada wacana lapas (lembaga pemasyarakatan) untuk penyalahguna narkoba dipisahkan sehingga tidak tercampurkan dengan pidana-pidana yang lain.[rgu]
KOMENTAR ANDA