Sistem kuota yang diberlakukan pada pengimpor garam memang sudah bagus. Namun begitu, pemerintah akan mengubahnya menjadi sistem tarif yang jauh lebih efektif.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli usai rapat koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Gedung BPPT I, Jakarta Pusat, Senin (21/9).
"Artinya, siapapun boleh impor asal bayar tarif. Nah tingkat tarifnya kita tentukan untuk melindungi petani garam. Supaya mereka dapat keuntungan yang lumayan. Sistem kuotanya sendiri sudah jelek," ujarnya.
Kasus serupa, lanjutnya, ia pernah teliti dalam kasus impor bawang. Cara kerja kartel bawang tersebut, menurutnya, mengimpor bawang dalam jumlah besar saat petani bawang sedang mengalami panen.
Sehingga berdampak pada harga bawang yang anjlok dan membuat petani enggan menanam bawang pada tahun berilkutnya. Pasokan bawang dalam negeri yang menipis akhirnya dimanfaatkan para kartel untuk memainkan harga.
"Nanti setelah produksi berkurang kita naikin impornya. Makanya, sistem impor lewat kuota ini naik terus. Nggak pernah turun. Oleh karena itu, kami minta Menteri Perdagangan untuk mengganti sistem kuota ke tarif di perdagangan garam. Tarifnya mau berapa, kami persilakan untuk menghitung," tegas Rizal.
Perhitungan sementara yang dilakukan pihaknya, kata Rizal, tarif akan berkisar antara 150 hingga 200 rupiah per kg. Menurut Rizal, ancar-ancar harga tersebut cukup untuk memberikan perlindungan ke petani.
"Supaya pendapatan petani lebih tinggi. Cara ini lebih bagus daripada memberikan subsidi ke nelayan. Lebih bagus mereka kita kasih subsidi lewat price policy," demikian Rizal.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA