Dua orang pemuda ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Langkat karena mengantongi empat paket ganja kering disakunya.
Kedua pemuda yang diamankan adalah Fandi (19) warga Lingkungan I Sukatani, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dan Andre (18).
Dari kedua pemuda tersebut, petugas mengamankan barang bukti 4 paket ganja siap edar dan satu unit sepeda motor BK 4018 RAD.
"Kita amankan kedua pemuda tersebut saat hendak mengedarkan ganja. Ganja itu kita temukan di kantong celana sebelah kiri Fandi," kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Ridwan, Senin (21/9).
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
"Kedua pemuda itu kita jerat dengan undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling rendah lima tahun," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA