post image
KOMENTAR
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siti Nurlaila mengatakan seharusnya pemerintah bukanlah pihak yang bertanggungjawab atas penanggulangan kebarakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut Wakil Ketua Internal Komnas HAM itu, korporasi yang memiliki lahan konsesinya, seharusnya yang bertanggung jawab atas penanggulangan karhutla tersebut.

"Dalam aturannya, perusahaan seharunya yang memadamkan titik api yang ada di lahannya," tegas Siti di Ruang Asmara Nababan, Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Karena itu ia mendesak pemerintah menindak tegas perusahaan nakal yang sengaja melakukan pembakaran hutan.

"Pemerintah harus tindak tegas ini, karena sebenarnyaa ini bukan hanya persoalan bagaimana memadamkan api saja, tetapi bagaiman lahan gambut itu bisa menghasilkan bagi masyarakat," demikian Siti. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas