Persoalan asap, utamanya di Provinsi Riau telah terjadi selama 18 tahun. Dari era Soeharto hingga Jokowi persoalan asap masih belum terselesaikan. Seolah-olah ini menjadi agenda tahunan yang harus diterima bagi daerah, yang memiliki lahan gambut dalam jumlah yang luas.
Begitu dikatakan Helda Khasmi, Ketua Seruni Riau yang mewakili Gerakan Masyarakat Riau Melawan Asap dalam konferensi pers di Ruang Asmara Nababan, Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
"Kami mengangap terjadi pelanggaran HAM di Riau, begitu juga dengan kawan-kawan di Jambi, Sumatera Selatan dan Kalimantan, hak untuk hidup dengan udara yang bersih dan sehat tanpa tercemar oleh asap," tegas Helda.
Menurutnya sudah hampir sebulan masyarakat bernapas dengan udara beracun. Karena itu, hingga hari ini, untuk bulan September 2015 saja sudah ada 43.386 jiwa yang terpapar Infeksi Pernapasan (Ispa). Bukan hanya itu, seluruh aktifitas sekolah juga diliburkan selama satu bulan terakhir, sehingga anak-anak Riau tidak mendapatkan hak pendidikannya.
Ia kemudian mengatakan, belum ada upaya serius pemerintah untuk melakukan evakuasi keluar Riau terhadap kelompok rentan, misalkan anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui. Evakuasi yang dilakukan justru masih di daerah Riau yang sebenarnya juga terkena paparan asap.
"Tidak ada evakuasi bagi anak-anak ataupun kelompok rentan yang lain, ibu hamil, ibu menyusui yaitu tetap berada di Kota Pekanbaru dan di Riau secara umum, dengan menghirup udara yang beracun," sesalnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA