Inisiatif WALHI Sumut untuk memfasilitasi gugatan citizen Lawsuit kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkati penanganan bencana asap di Sumut mendapat dukungan dari warga Sumatera Utara. Hingga hari ini, Jumat (18/9) ratusan warga sudah menyatakan memberi kuasa kepada "pengacara hijau" yang dibentuk oleh WALHI untuk menyusun notifikasi gugatan.
"Saat ini sudah seratusan lebih warga Sumut yang memberikan kuasanya kepada pengacara hijau untuk mengajukan gugatan citizen lawsuit," kata Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Kusnadi.
Pengacara Hijau ini menurut Kusnadi akan mewakili seluruh warga dalam menyusun notifikasi gugatan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Ini dimulai dengan menyusun draft notifikasi kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis agar tidak terjadi asap kebakaran," ungkapnya.
Sembari menyusun draft notifikasi, WALHI juga masih membuka diri bagi warga yang ingin turut serta dalam gugatan tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA