post image
KOMENTAR
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara (Sumut) memfasilitasi warga untuk menggugat pemerintah atas bencana kabut asap yang masih terus menyelimuti sejumlah kawasan di Indonesia termasuk Sumatera Utara.

Direktur Walhi Sumut, Kusnadi mengatakan inisiatif mereka untuk memfasilitasi warga untuk menggugat pemerintah muncul akibat penderitaan warga atas bencana asap yang menyelimuti Sumatera Utara dari kebakaran hutan di provinsi lain.

"Asap di Sumut sudah meresahkan, sudah banyak warga dan sektor usaha yang terpukul. Pastinya publik sudah resah," katanya, Jumat (18/9).

Kusnadi menjelaskan, mekanisme hukum yang dapat dilakukan oleh publik atas kodisi ini yakni gugatan citizen lawsuit. Dimana mekanisme tersebut mengatur mekanisme bagi Warga Negara untuk menggugat tanggung jawab Penyelenggara Negara atas kelalaian dalam memenuhi hak-hak warga Negara.

Munculnya kabut asap hingga ke Sumatera Utara menurutnya dapat disebut sebagai indikasi kelalaian negara dalam memenuhi hal warga untuk terbebas dari asap yang mengganggu kesehatan.

"Lewat gugatan citizen Lawsuit ini kita akan menggugat Pemprovsu untuk memastikan kabut asap tidal lagi menerpa sumut. Karena setelah beberapa tahun terjadi, belum ada kebijakan signifikan dari Pemprovsu untuk melindungi warganya," demikian Kusnadi.

Diketahui hingga hari ini, kabut asap dari kebakaran di Sumatera Selata masih menyelimuti Sumatera Utara. Hal ini mengakibatkan jarak pandang dan kualitas udara terus memburuk.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel