Dua warga Indonesia (WNI) di Papua Nugini (PNG) yakni Badar (29) dan Sudirman alias Ladiri (28) berhaasil dibebaskan.
Demikian dijelaskan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Sebelum ditemui wartawan, Menlu sudah berkomunikasi dengan para sandera yang dibebaskan. Rencananya mereka akan diantar Konsul RI Vanimo ke perbatasan Papua-PNG. Melalui jalan darat dengan waktu tempuh 1 jam perjalanan, mereka akan diserahkan ke Pangdam Cendrawasih.
"Lalu pemeriksaan kesehatan di RS Jayapura, lalu diserahterimakan kepada keluarga," kata Retno
Sebegaiama diketahui, Menlu Retno mengatakan mereka berdua telah diserahkan tim PNG kepada perwakilaan Indonesia di kota Vanimo. Menlu mengaku mendapat kabar pembebasan pada Kamis (18/9) sore lalu. Dirinya mengklaim haal ini bisa dilakukan karena komunikasi intens antara Indonesia dengan PNG.
"Berita sandera dapat dibebaskan, diterima 19.35 semalem. Komunikasi intensif dilakukan ina dan PNG terkait pembebasan dua sandera, saya terus komunikasi dengan menlu dan panglima AB PNG dan teman-teman kita dalam kaitan pembebasan," kata Retno.
Tak hanya Kemenlu yang bekerja keras dalam hal ini, ia menjelaskan Presiden Joko Widodo juga berkomunikasi Intens dengan Perdana Menteri PNG, Peter O'Neill. Sementara, terkait dengan penyanderaan, Retno mengatakaan pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut. Ada indikasi kelompok penculik berafiliasi dengan kelompok yang mensuarakan adanya pelanggaran HAM di Papua.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA