
Retno menjelaskan, pelaku penculikan dan penyanderaan berasal dari milisi bersenjata yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok yang selama ini sering menyuarakan tuduhan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua. Namun ia tidak merinci kelompok dimaksud.
"Kejadian ini, justru menunjukkan kepada dunia, mengenai pelanggaran HAM dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut," kata Retno ketika memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Luar Negeri RI, kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9)
Dia mengaku telah melakukan komunikasi dengan kedua WNI bernama Sudirman dan Badar sekitar pukul 08.00 WIT. Hasilnya, kedua WNI dalam keadaan sehat dan saat ini masih berada di Konsulat RI di Vanimo.
"Kedua WNI itu akan diantar oleh Konsul Indonesia di Vanimo ke perbatasan Kowutung yang kira-kira menempuh perjalanan satu jam melalui jalur darat," ujar Retno.
Selanjutnya, kedua WNI akan diserahkan oleh Konsul Indonesia di Vanimo kepada Pangdam Cendrawasih dan diserah terimakan kepada Pemerintah Daerah Jayapura.[rgu]
KOMENTAR ANDA