Ruang dan kesempatan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) sangat luas. Mulai dari penyusunan daftar pemilih, kampanye hingga pemungutan suara. Partisipasi masyarakat menjadi kunci terselenggaranya pemilihan langsung secara jujur, adil dan berkualitas.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif di daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2015.
"Kekuatan paling besar itu masyarakat. Kesadaran dan partisipasi masyarakat mengawasi setiap tahapan Pilkada akan menghasilkan pemilihan yang berkualitas. Karena itu kami sosialisasikan tentang pengawasan partisipatif," kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, Kamis (17/9).
Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk dan potensi pelanggaran dalam Pilkada.
"Pemahaman ini diharapkan menjadi kekuatan dalam pencegahan terjadinya pelanggaran," katanya.
Dengan adanya sosialisasi, masyarakat juga memahami mengenai hak-hak sebagai pemilih. Hak itu, tidak sekedar memberikan suara pada hari pemungutan suara. Akan tetapi hak untuk melaporkan terjadinya pelangaran.
"Kita memberikan pemahaman, bagaimana melaporkan pelanggaran. Apa saja yang dibutuhkan untuk melengkapi laporan sehingga bisa ditindaklanjuti," ungkapnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Sumut Hardi Munthe saat sosialisasi di BPPAUD Jalan Kenanga Raya Medan mengatakan, keterbatasan personel Pengawas Pilkada sangat membutuhkan partisipasi masyarakat.
"Jumlah pengawas sangat terbatas, mulai dari kabupaten kota sampai PPL. Karena itu, sangat diharapkan dukungan dari masyarakat, untuk mengawasi bersama," katanya.
Dia mencontohkan kerawanan politik uang (money politik) yang kerap terjadi di saat kampanye dan masa tenang. Peristiwa ini bisa terjadi di ruang ekslusif daan lepas dari pantauan pengawas.
"Di sini partisipasi masyarakat -- peran masyarakat untuk menolak sebagai pencegahan pelanggaran," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA