Lima narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tebing Tinggi. Kelimanya yakni Husnul Mannan alias Nun (19) warga Gampoeng Meu Nasah Pulo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan Budi warga Lingkungan Tanja Napang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya terlibat dalam kasus narkoba.
Agusti Wijaya Hutabarat alias Agus (20) warga Jalan Pattimura Ujung, Tomuan Siantar Timur, M Satria warga Senunukan III Blok B, Kabupaten Mandailing Natal dan Subhan alias Baan warga Jalan Protokol Pondok Gemteng Dusun Gunung Pamela, Sipispis. Ketiga narapidana ini terlibat dalam kasus penipuan.
Informasi dihimpun, Kamis (17/9) menyebutkan, kelima narapidana ini kabur setelah memotong jeruji besi sel tahanan, Rabu (16/9) kemarin.
Selanjutnya, mereka memanjat tembok menggunakan kabel dan kain sarung di samping pos penjagaan sipir dan berdekatan dengan pemukiman warga.
Kasus ini diketahui setelah adanya laporan dari napi lainnya.
Kepala Lapas Klas IIB Tebing Tinggi, Budi A Situngkir ketika dikonfirmasi membenarkan larinya tahanan tersebut.
"Kita masih melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut.Kita menduga gergaji itu didapat dari para keluarga yang membesuk ," katanya.
Diakuinya, para tahanan tersebut sebelumnya menghuni sel tahanan Blok A.
"Sebelumnya mereka menghuni blok A, namun beberapa hari lalu para tahanan sudah mencoba melarikan diri dengan cara melobangi sel yang dihuni. Karena ketahuan petugas, kelimanya dipindahkan ke sel Blok D yang hanya memiliki jendela kecil," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA