Petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumut kembali mengadakan razia kos- kosan di Kecamatan Medan Petisah, Kamis (17/9) siang.
Tiga kos- kosan yang dirazia adalan Jalan Ayahanda, Jalan Sendok, Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah. Dari ketiga kos tersebut, petugas BNNP Sumut mengamankan 24 orang anak kos.
Awalnya, petugas melakukan razia kos di Jalan Ayahanda Medan. Disitu, petugas melakukan tes urine kepada penghuni kos.
Meski tidak ditemukan narkoba, namun sebanyak 10 orang anak kos diantaranya 4 orang laki- laki dan 6 orang perempuan positip menggunakan narkoba.
Razia kembali berlangsung di rumah kos di Jalan Sandok, Kecamatan Medan Petisah. Dari razia tesebut, petugas mengamankan 1 orang wanita yang positip menggunakan narkoba. Dari razia tersebut petugas juga tidak menemukan adanya narkoba.
Razia kemudian berlanjut di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah. Disitu, rumah kos berlantai II, petugas melakukan tes urine kepada penghuni kos.
Hasilnya, sebanyak 13 orang penghuni kos diantaranya 6 orang perempuan dan 7 orang laki- laki dinyatakan positip narkoba. Di kos tersebut juga tidak ditemukan adanya narkoba.
"Ada 24 orang yang kita amankan dalam razia tiga rumah kos di Kecamatan Medan Petisah ini. Mereka positip menggunakan narkoba. Penghuni kos yang kita amankan kebanyakan ramaja," jelas Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin.
Diungkapkan Agus, razia kali ini berawal dari ditemukannya narkoba jenis baru di Palembang.
Dari penemuan narkoba jenis baru tersebut, BNNP Sumut menindak lanjuti dengan melakukan razia terhadap penghuni kos.
"Narkoba jenis baru ini sebenarnya sama saja dengan narkoba lainnya yaitu berefek stimulan dan lain sebagainya," jelasnya.
Dijelaskannya, ke 24 penghuni kos selanjutnya dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penghuni kos yang kita amankan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan akan kita rehabilitasi," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA