Bobi Kurniawan (31) alias Bobi warga Desa Matapau, Sialang Buah, Kabupaten Serdang Bedagai diringkus unit Reskrim Polsek Percut Seituan dalam sebuah penyergapan di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Bobbi yang kesehariannya sebagai tukang las ini ditangkap karena terlibat dalam aksi perampokan yang terjadi di Kota Medan.
Bobbi ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kelima rekannya yang terlebih dahulu ditangkap. Adapun kelima rekannya yang ditangkap adalah Ananda Praditia Utama, Robi Novila, Walfredy Pardede, Junaedi alias Juned dan Serena Lubis.
Sementara, kedua rekannya T alias Kompel dan Dika masih menjadi buronan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Luhut Sihombing mengatakan, penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari kesaksian rekan- rekannya yang ditangkap terlebih dahulu. Berdasarkan pengakuan rekannya, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengangkap pelaku yang sedang tertidur.
"Modus para pelaku adalah mengajak korbannya bertemuan dengan wanita cantik yang merupakan komplotannya. Setelah bertemu, pelaku kemudian datang dan mengancam korban. Karena takut dengan ancaman pelaku, korban menyerahkan sepeda motornya," jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini petugas masi melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang masih melarikan diri." Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA