Jaka Kusuma (38), tahanan Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polresta Medan meninggal dunia, Selasa (15/9) sore.
Warga Jalan Luku 1, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru ini merupakan tahanan yang tengah mengikuti proses hukum terkait tindak pidana narkoba.
Kasat Tahti Polresta Medan, AKP B Simarmata mengatakan, Jaka meninggal dengan akibat mengalami gagal jantung saat sedang dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan.
"Dia mengeluh sakit di dadanya sejak kemarin. Tadi dia sudah tidak tahan, makanya kita bawa ke RS Bhayangkara. Saat di perjalanan beliau menghembuskan nafas terakhirnya," katanya.
Berdasarkan keterangan sejumlah tahanan di RTP Polresta Medan, katanya, Jaka memang menunjukkan gelagat yang aneh beberapa hari terakhir.
"Dia sempat tertidur sendiri. Pagi tadi menurut mereka dia cukup bugar, tapi setelah siang rasa sakitnya timbul lagi," ungkapnya.
Jenazah Jaka saat ini masih berada di instalasi jenazah RS Bhayangkara. Rencananya jenazah Jaka akan diserahkan pada keluarganya. [ben]
KOMENTAR ANDA