post image
KOMENTAR
Evi Diana, sstri Wakil Gubernur Sumut,T Erry Nuradi dikabarkan masuk dalam daftar pemeriksaan bergilir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini terakit dengan Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Sosial (Bansos) hingga pengajuan hak interplasi terhadap Gubernur Sumatera Utara non-aktif H Gatot Pujo Nugroho.

Selain mantan anggota DPRD Sumut periode 2009- 2014 itu, sejumlah mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 dijadwalkan akan diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan wahid Hasyim mulai Senin 14 September 2015 besok.

Sejumlah anggota DPRD Sumut juga dikabarkan telah mendapatkan 'undangan' oleh KPK,, seperti Hardi Mulyono dari Fraksi Golkar, Muslim Simbolon dari Fraksi PAN, Richard Lingga dari Fraksi Golkar dan Oloan Simbolon dari Fraksi Pelopor Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan satu pun dari pihak pejabat yang dikabarkan akan dipanggil. Selain itu juga belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. [ben]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa