Kedua pasangan calon yang maju di Pilkada Medan 2015 yakni pasangan
Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (BENAR) dan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie
Kusuma (REDI) melanggar aturan yang sudah disepakati dalam pelaksanaan
"Deklarasi Pilkada Damai dan Carnaval" yang digelar oleh KPU Medan,
Sabtu (12/9). Demikian disampaikan oleh Komisioner Panwaslih Kota Medan
Uliyansyah Nasution usai mengikuti seluruh prosesi acara tersebut.
"Keduanya melanggar aturan yang sudah disepakati, konvoi tidak boleh
lebih dari 25 kendaraan, tapi yang kita lihat sendiri jumlah
kendaraannya lebih dari itu," katanya.
Pantauan dilokasi, jumlah kendaraan yang mengiringi konvoi kedua
pasangan calon memang lebih dari jumlah yang ditentukan. Jumlah
kendaraaan yang mengiringi pasangan calon baik roda dua dan roda empat
melebih jumlah yang sudah disepakati tersebut. Bahkan pasangan pendukung
BENAR juga menggunakan Becak dalam bagian dari konvoi, sementara
pendukung pasangan REDI yang mengenakan roda dua sebagian besar tidak
menggunakan helm sesuai kesepakatan.
Uliyansyah menyebutkan kondisi ini sangat disayangkan karena sudah
melakukan pelanggaran diawal pelaksanaan kampanye damai saja sudah
melakuan pelanggaran.
"Ini bentuk ketidakpatuhan yang mereka tunjukkan, sangat kita sayangkan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya hari ini KPU Medan menggelar Deklarasi Pilkada
Damai dan Carnaval di Jalan Pulau Pinang, Medan. Salah satu rangkaian
kegiatannya yakni mengarak kedua pasangan calon berkeliling Kota
Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA