Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar memastikan kasus-kasus hukum yang tengah ditangani semasa kepemimpinan Komjen Pol Budi Waseso tetap akan dilanjutkan penanganannya. Salah satunya itu kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Hal ini disampaikan Anang kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya masih dalam proses, pokoknya sekarang masih dalam proses," tutur Anang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
Ia juga bilang hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan tersangka dalam kasus mobile crane. Pasalnya, kasus ini masih terhitung baru, sehingga masih perlu pendalaman.
"Masih dalam proses, kan itu baru (proses penanganan Pelindo II)," ucap mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.
Namun ketika dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka yang dilakukan Mabes Polri terhadap Direktur Teknik Pelindo, Ferialdy Nurlan (FN) dalam kasus ini, Anang enggan berkomentar dan memilih bergegas masuk ke dalam mobil.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, kedatangan Anang untuk berkoordinasi terkait pencegahan kasus-kasus yang sebelumnya ditangani Bareskim dan KPK, seperti potensi korupsi di sektor tambang dan dan mineral batubara.
Selain itu, kedatangan Anang untuk bertemu penyidik-penyidik KPK yang berasal dari Polri.
"Diharapkan sinergi antara KPK dan Polri ke depannya jauh lebih baik," pungkas Johan.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA