post image
KOMENTAR
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara melakukan razia kos- kosan di Jalan Gajah Mada dan Jalan Sei Serayu, Kecamatan Medan Baru, Jumat (11/9).

Disitu, petugas BNNP Sumut melakukan tes urine terhadap anak kos di dua lokasi tersebut.

Hasilnya, sebanyak 19 orang anak kos diamankan, karena positip menggunakan narkoba.

"Ada 19 orang kita amankan di dua lokasi kos itu. Mereka positip menggunakan narkoba. Tidak ada barang bukti narkoba yang kita amankan," kata Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji.

Dijelaskannya, ke 19 orang anak kos itu dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Akan kita periksa lebih lanjut, apakah mereka hanya pengguna atau juga sebagai pengedar," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel