Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) kabupaten/kota. Demikian disampaikan Kepala Dispenda Sumut, Rajali, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumut.
Razia PKB ini menurutnya guna menggenjot pencapaian target PAD Sumut dari sektor PKB yang saat ini masih terealisasi sebesar 65,40 persen atau sebesar Rp 5,6 triliun dari total target sebesar Rp 8,6 triliun.
"Per 31 Agustus 2015 lalu realisasi target masih 65,48 persen," katanya, Kamis (10/9).
Rajali menjelaskan dalam razia tersebut para penunggak pajak akan diberikan blangko kosong untuk diisi data-data mereka disertai dengan pernyataan untuk segera membayarkan PKB dalam kurun waktu 3 bulan sejak dirazia. Jika surat pernyataan tersebut diingkari, maka Dispenda menurutnya akan menurunkan Satpol PP untuk mendatangi alamat para penunggak PKB tersebut.
"Kita akan datangi mereka sesuai alamat yang mereka tuliskan," ungkapnya.
Dengan aksi seperti ini, Rajali berkeyakinan target PAD dari sektor PKB diatas 90 persen.[rgu]
KOMENTAR ANDA