Polresta Medan mengaku membutuhkan dan 1 miliar untuk menertibkan peredaran narkoba di kampung kubur, Jalan Airlangga, Kecamatan Medan Petisah.
Dana itu akan digunakan untuk kebutuhan personil dalam melakukan penanganan narkoba di kampung tersebut.
"Kita butuh dan 1 miliar untuk penanganannya. Makanya kita dukungan Komisi A DPRD Kota Medan selaku counter part-nya untuk pengajuan anggaran ke Pemko Medan sebesar Rp 1 miliar itu," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (9/9) sore.
Teknisnya, kata Mardiaz, pihaknya akan melakukan penjagaan di setiap lorong masuk ke kawasan Kampung Kubur. Disana, sebanyak 10 hingga 20 personel akan ditempati untuk mengawasi setiap warga yang masuk ke dalam.
"Anggara itu bisa saja tidak berbentuk uang tunai, namun bisa kebutuhan logistik anggota di lapangan berupa konsumsi. Setiap pagi, siang dan malam, anggota yang berjaga akan diberi makan. Memang anggaran tersebut masih minim dibanding kebutuhan anggota di lapangan untuk menjaga kawasan itu, jelasnya.
Untuk menertibkan kawasan Kampung Kubur, pihaknya berencana akan melakukan pengawasan selama 3 bulan.
Hal itu dilakukan untuk memisahkan pelaku dan masyarakat yang kontra dengan peredaran narkoba di sana.
"Kawasan Kampung Kubur memang terkenal sebagai sentralnya peredaran narkoba. Hal hal itulah yang akan kita berantas," katanya.
Polresta Medan juga akan menggandeng Dinas Kesehatan dan BNNP Sumut dan pihak terkait dalam menertibkan kawasan kampung kubur agar bebas dari narkoba.
"Fokus kita tidak hanya penegakan hukum, tapi juga memberikan pengarahan kepada masyarakat," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA