Rumah pegawai Asuransi Sinar Mas yang dihuni Feri Antonius Hutabarat (32) di Jalan Menteng VII, Lorong Sehari, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai dibobol maling.
Akibatnya, brankas berisi uang Rp30 juta, 1100 US Dollar Amerika 10 gram cincin emas, 10 gram kalung emas, 2 buku BPKB sepeda motor BK 4179 IC dan BK 4698 CU serta berkas-berkas penting lainnya dibawa kabur kawanan pelaku.
Informasi dihimpun, Senin (7/9) menyebutkan, kejadian ini diketahui korban saat pulang dari berlibur.
Disitu, ia melihat kunci pagar telah dirusak pelaku. Merasa ada yang aneh, korban lalu masuk kedalam rumah dan
melihat barang- barangnya telah dicuri.
"Baru pulang dari berlibur. Sampai dirumah kami lihat kondisi rumah sudah acak - acakan," katanya.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat informasi turun kelokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Sehat Tarigan ketika dikonfirmasi membenarkan aksi pencurian tersebut.
"Benar, dan korban telah membuat laporan. Kita juga telah melakukan olah Tkp. Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA